Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, menegaskan akan menindak semua organisasi masyarakat (Ormas) yang kedapatan melanggar hukum.
Termasuk Ormas Khilafatul Muslimin yang sedang dalam penyidikan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), Polda Metro Jaya.
"Terkait penyidikan Khliafatul Muslimin apapun namanya semua ormas yang melakukan pelanggaran hukum Polda Metro Jaya konsisten untuk melakukan penegakan hukum," tegas Fadil Imran di Lapangan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (13/6/2022).
Dalam kasus pengungkapan Khilafatul Muslimin, pihak kepolisian telah menangkap sejumlah tokoh organisasi tersebut.
Orang yang pertama kali ditangkap adalah pemimpin tertinggi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja di Lampung pada Selasa (7/6/2022). Lalu empat orang berinisial AA, IN, F, dan SW ditangkap di Lampung, Medan, dan Bekasi.
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya