POLHUKAM.ID - Drama panjang yang tak kunjung usai terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memasuki babak baru.
Jokowi akhirnya memenuhi panggilan penyidik dan menjalani pemeriksaan di Polresta Solo, Rabu (23/07) hari ini.
Pemeriksaan ini menjadi puncak dari serangkaian tudingan, laporan polisi, hingga perang narasi yang telah memanaskan panggung politik selama berbulan-bulan.
Berikut adalah deretan fakta-fakta panas terkini dari kasus yang menyita perhatian publik ini:
1. Bawa Setumpuk Ijazah Asli, dari SD hingga S1
Momen yang paling ditunggu-tunggu akhirnya terjadi.
Dalam pemeriksaan di Solo, Jokowi datang dengan membawa bukti fisik yang selama ini diperdebatkan.
Kuasa hukumnya memastikan semua dokumen asli dibawa untuk ditunjukkan kepada penyidik.
"Bapak Jokowi hadir memenuhi jadwal pemeriksaan dari penyidik," ujar kuasa hukumnya, Firmanto Laksana di Polresta Solo.
"Bapak juga membawa dokumen-dokumen, termasuk ijazah asli yang nanti akan diserahkan dan disampaikan kepada penyidik," tambahnya.
2. Misteri Siapa yang Dilaporkan: Pengacara Beda Omongan
Sebuah kejanggalan justru muncul dari tim hukum Jokowi sendiri.
Pengacara yang mendampingi di Solo, Firmanto Laksana, mengklaim bahwa Jokowi tidak melaporkan nama secara spesifik.
"Waktu itu bapak hanya mengajukan pengaduan. Ada situasi bapak merasa difitnah dan dicemarkan nama baiknya," kata Firmanto.
Pernyataan ini bertolak belakang dengan keterangan kuasa hukum Jokowi lainnya, Yakup Hasibuan, saat membuat laporan di Polda Metro Jaya pada 30 April lalu.
Saat itu, Yakup dengan tegas menyebut telah melaporkan lima orang dengan inisial RS, RS, ES, T, dan K.
Artikel Terkait
Gus Alex Ditahan KPK: Modus Korupsi Kuota Haji yang Rugikan Negara Rp622 Miliar Terungkap!
Rismon Sianipar Minta Maaf ke Jokowi, Tapi Malah Dilaporkan Polisi karena Ijazah S2-S3 Palsu?
Fuad Hasan Belum Jadi Tersangka, MAKI Desak KPK: Ini Pihak Paling Diuntungkan!
Aksi Banser Kepung KPK: Protes Pemeriksaan Gus Yaqut Sampai Tarik Kawat Berduri, Ini Kronologinya