POLHUKAM.ID - TNI Angkatan Darat (AD) mengungkap motif di balik dugaan kekerasan yang menewaskan Prada Lucky Chepril Saputra Namo di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengatakan, peristiwa tersebut bermula dari kegiatan pembinaan prajurit.
Namun, proses pembinaan itu berujung maut.
"Motifnya atas dasar pembinaan kepada prajurit," kata Wahyu Yudhayana di Markas Besar TNI AD, Jakarta, Senin (11/8/2025).
Prada Lucky Namo dinyatakan meninggal dunia setelah diduga mengalami penganiayaan oleh seniornya.
Wahyu menjelaskan, pembinaan dilakukan ke beberapa personel, termasuk Prada Lucky Namo, dalam rentang waktu berbeda.
Proses ini melibatkan banyak prajurit sehingga penyidik membutuhkan waktu untuk mengusut peran masing-masing tersangka.
Wahyu menegaskan, pimpinan TNI AD tidak mentoleransi bentuk pembinaan yang menggunakan kekerasan, apalagi sampai menyebabkan kematian.
Pimpinan TNI Angkatan Darat, kata dia, tidak pernah mentoleransi setiap bentuk pembinaan yang di luar kaedah-kaedah yang bermanfaat untuk operasional prajurit.
"Apalagi menyebabkan kerugian personel meninggal dunia," tegas Wahyu Yudhayana.
"Ini betul-betul suatu hal yang di luar dari apa yang sudah digariskan," lanjutnya.
Korban Selamat
Selain Prada Lucky Namo, terdapat satu prajurit lain yang selamat dan kini dalam kondisi sehat.
Menurut Wahyu, perbedaan nasib itu diduga dipengaruhi kondisi fisik, kesehatan, dan perlakuan yang diterima masing-masing prajurit.
Ia menambahkan, setiap individu memiliki daya tahan fisik berbeda saat menjalani pembinaan.
Penyidikan yang dilakukan Polisi Militer Kodam IX/Udayana menetapkan 20 personel TNI sebagai tersangka kasus kematian Prada Lucky Namo.
"Sekarang ada 20 orang personel, prajurit, yang ditetapkan sebagai tersangka, untuk yang empat orang ditetapkan sebagai tersangka awal, itu sudah dipindahkan penahanannya di Denpom Kupang," kata Wahyu.
Empat tersangka awal yang ditahan di Subdenpom IX/1-1 Ende adalah Pratu AA, Pratu EDA, Pratu PNBS, dan Pratu ARR.
Sementara 16 tersangka lainnya baru selesai diperiksa dan akan menyusul ditahan.
Ada juga seorang perwira yang diduga terlibat karena memberikan kesempatan ke bawahannya untuk melakukan kekerasan terhadap Prada Lucky Namo.
"Ada Pasal 132, artinya militer yang dengan sengaja mengizinkan seorang bawahan atau militer yang lainnya untuk melakukan tindak kekerasan, itu juga akan dikenai sanksi pidana," kata Wahyu Yudhayana.
Identitas perwira tersebut belum diungkap.
Pasal 132 KUHPM menjadi salah satu dari lima pasal yang disiapkan penyidik.
Wahyu menyebutkan, kekerasan yang terjadi tidak menggunakan alat.
"Lebih kepada menggunakan anggota badan tangan ya, barang bukti tidak ada," ujar Wahyu.
Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto memastikan kasus ini diusut tuntas dan akan melaporkan perkembangan penyelidikan kepada Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).
Prada Lucky Namo diketahui bertugas di Batalyon Teritorial Pembangunan 834/Wakanga Mere, Nagekeo, NTT.
Ia meninggal dunia pada Rabu (6/8/2025) usai diduga mengalami penganiayaan oleh seniornya.
Ada yang Janggal
Lucky Namo yang baru 3 bulan berdinas itu meninggal setelah diduga mengalami penganiayaan oleh seniornya.
Lusy Namo, kakak kandung mendiang Prada Lucky Namo, mengatakan, sejumlah kejadian janggal terjadi sebelum adiknya meninggal dunia.
Lusy Namo menyebutkan, Prada Lucky Namo diduga mengalami penyiksaan berulang-kali oleh para seniornya.
Akibatnya, Lucky Namo memilih kabur ke rumah orang tua asuhnya di Nagekeo.
"Orang tua asuh sempat mengobati luka di tubuh Lucky," kata Lusy Namo saat ditemui wartawan di Kupang, Senin (11/8/2025).
Setelah menerima perawatan, Lucky Namo menolak kembali ke barak.
Namun para seniornya berhasil menemukan dan membawa Lucky Namo pulang lagi ke barak.
Satu pekan setelah itu, Lucky Namo kembali mengalami penyiksaan setiap hari.
"Lucky sempat telepon saya, dia mengaku sering dipukul seniornya, kemungkinan dia kena siksa selama satu minggu," kata Lusy Namo.
Komunikasi terakhir dengan Lucky Namo terjadi pada 27 Juli 2025, sebelum Lusy Namo menerima kabar duka mengenai kematian adiknya itu.
Setelah Prada Lucky Namo meninggal, ada berbagai versi dari TNI mengenai penyebab kematiannya.
Misalnya klaim bahwa Lucky Namo meninggal akibat jatuh dari gunung dan kecelakaan motor.
Sementara, hasil pemeriksaan di RSUD Aeramo menunjukkan ada luka-luka mencurigakan, seperti sulutan api rokok, memar, dan luka pukulan dengan benda tajam di sekujur tubuh Lucky Namo.
"Saya ingin keadilan untuk Lucky," ucap Lusy Namo.
Sumber: Wartakota
Artikel Terkait
Lanjutan OTT Bupati Koltim Abd Azis, KPK Geledah Kantor Kemenkes
Sosok Fuad Hasan Masyhur, Bos Travel yang Terbelit Kasus Kuota Haji, Ternyata Mertua Menpora Dito Ariotedjo
Dicegah KPK ke Luar Negeri, Eks Menag Yaqut Minta Publik Tak Berspekulasi
Penguntitan Jampidsus: Mantan Wakapolri Ungkap Aroma Backing & Penyalahgunaan Wewenang Densus 88!