Gak Punya Malu! Jadi Tersangka Pemerasan, Wamenaker Noel Minta Amnesti ke Prabowo

- Jumat, 22 Agustus 2025 | 19:25 WIB
Gak Punya Malu! Jadi Tersangka Pemerasan, Wamenaker Noel Minta Amnesti ke Prabowo


Setyo kemudian menegaskan dalam OTT KPK tidak menargetkan seseorang. 


OTT yang dilakukan KPK karena adanya informasi pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kemnaker.


"Jadi sama sekali tak ada istilah pengalihan isu. Kami dapatkan itu di lapangan dari dua perusahaan jasa dengan kordinator setelah ketemu, interview pendalaman, di lapangan didapatkan ada si A, si B, dan seterusnya," ujar Setyo.


Setyo menerangkan, dalam kasus ini, buruh atau pekerja dalam pengurusan sertifikasi K3 sejatinya hanya ditarik biaya Rp 270 ribu. 


Namun para buruh diminta membayar lebih hingga Rp 6 juta agar prosesnya lebih cepat.


"Ini ada pihak pekerja atau buruh kemudian di tengahnya ada PJK3 dan di sini ada Kemnaker Ditjen Bina Pengawasan. Ini tiga pihak ini yang harus bayar Rp 6 juta, yang seharusnya Rp 270 ribu. Dua pihak ini merupakan representatif dari kementerian dari Ditjen Binwas, jadi ini merupakan representatif perusahaan jasa ini," tuturnya.


Setyo juga mengatakan penyidik KPK bergerak pada Rabu (20/8) dan Kamis (21/8) hingga dilakukan penyitaan barang bukti puluhan mobil dan motor. 


Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 11 tersangka, termasuk Wamenaker Noel.


"Ini juga ada dukungan dari PPATK sudah beri informasi tentang aliran transaksi rekening sehingga kita lebih mudah menelusuri aliran uang, penarikan dan transfer dan lain-lain," ujarnya.


Wamenaker Noel Dapat Jatah Rp 3 M


KPK menduga Noel menerima jatah pemerasan Rp 3 miliar 2 bulan setelah dilantik. 


Modusnya, menurut KPK, para pihak yang hendak mengurus penerbitan sertifikat K3 kepada perusahaan K3 diharuskan membayar lebih mahal daripada biaya resmi.


KPK menyebutkan biaya resmi seharusnya cuma Rp 275 ribu, namun pihak yang mengurus sertifikasi diperas sehingga harus mengeluarkan biaya Rp 6 juta. 


Total pemerasan diduga mencapai Rp 81 miliar. Duit itu kemudian mengalir kepada sejumlah pihak. Salah satu yang diduga menerimanya ialah Noel.


"Sejumlah uang tersebut mengalir kepada pihak penyelenggara negara, yaitu saudara IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan) sebesar Rp 3 miliar pada Desember 2024," ujar Setyo.


Noel dilantik sebagai Wamenaker oleh Presiden Prabowo pada 21 Oktober 2024. Artinya, Noel menerima duit sekitar 2 bulan setelah dilantik.


Sumber: Detik

Halaman:

Komentar