POLHUKAM.ID - Bareskrim Polri menangkap pasangan suami istri berinisial SB dan G, yang diduga sebagai dalang penjarahan rumah anggota DPR RI, Ahmad Sahroni.
Keduanya terbukti menyebarkan ajakan provokatif lewat media sosial hingga WhatsApp untuk menggerakkan massa.
Berikut lima fakta terkait pasutri provokator penjarahan rumah Sahroni.
1. Dalang Penjarahan dari Medsos dan WhatsApp
Pasangan SB dan G diketahui aktif menghasut massa lewat media sosial dan pesan instan.
Ajakan itu memicu kericuhan hingga aksi penjarahan rumah Ahmad Sahroni dan penyerangan ke Polres Metro Jakarta Utara.
2. Gunakan Akun Facebook “Nannu” dan “Bambu Runcing”
Identitas digital mereka terungkap. SB berperan melalui akun Facebook bernama “Nannu”, sedangkan istrinya, G, mengoperasikan akun “Bambu Runcing”. Keduanya menjadi pusat penyebaran konten provokatif.
3. Admin Grup WhatsApp dengan 192 Anggota
Selain Facebook, SB juga mengelola grup WhatsApp bernama Kopi Hitam, yang kemudian berganti nama menjadi BEM RI dan ACAB 1312.
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya