POLHUKAM.ID - Kongres Rakyat Nasional memantau penanganan kasus korupsi proyek jalan di Sumatera Utara. Mereka mempertanyakan Komisi Pemberantasan Korupsi tidak garang mendalami dugaan keterlibatan Gubernur Bobby Nasution, bahkan sekedar memeriksa orang-orang yang menjadi bagian dari circle-nya.
"KPK yang selalu percaya diri setiap membahas Harun Masiku namun taring tumpul ketika berhadapan dengan Geng Medan. Mampu memaksa Nazaruddin, mantan Bendum Partai Demokrat, pulang dari luar negeri namun tidak mampu menghadirkan Muryanto Amin dan Dedy Rangkuti ke gedung merah putih KPK," tutur Presidium Kongres Rakyat Nasional (Kornas) Sutrisno Pangaribuan melalui pesan elektronik yang diterima redaksi di Jakarta, Sabtu 6 September 2025.
Muryanto Amin adalah Rektor USU yang disebut KPK bagian dari circle Bobby Nasutioan dan tersangka Topan Ginting. Adapun Dedy Rangkuti merupakan sepupu kandung Bobby.
Kornas mengkritik ketidakberanian KPK mengeluarkan jadwal pemanggilan dan pemeriksaan ulang setelah keduanya mangkir dari pemanggilan pemeriksaan pertama. Terlebih, Kornas melihat perhatian terhadap penindakan geng Medan oleh KPK makin meredup karena teralihkan kasus pemerasan Noel Ebenezer, korupsi kuota haji, korupsi Bupati Kolaka Timur dan kasus korupsi Dirut PT Inhutani V.
Aksi massa yang terjadi belakangan ini, diingatkan Sutrisno, salah satunya akibat kinerja KPK yang buruk. Berbagai kasus besar dibuat kecil sementara kasus usang mau dibuka. Ocehan Setya Novanto, terpidana korupsi kasus e-KTP hendak digoreng lagi sama KPK. Kasus dana hibah di Pemprov Jatim tidak berujung, pun kasus tambang Maluku Utara yang menyeret 'Blok Medan' akhirnya hilang.
Selain itu, KPK disebutnya hanya mampu mengeluh kemampuan koruptor yang jauh melampaui kemampuan mereka. KPK saat ini menjadi lembaga pemberantasan korupsi yang reaktif, ikut dalam arus informasi dengan algoritma yang tinggi.
Dia mencontohkan saat muncul aksi massa di Pati, KPK reaktif dengan tiba-tiba memanggil Bupati Sudewo dalam dugaan keterlibatan di kasus DJKA. Ketika mantan Gubernur Ridwan Kamil berseteru dengan selebgram Lisa Mariana terkait status anak, KPK memanggil Lisa yang diduga menerima aliran dana kasus korupsi bjb.
"KPK memilah dan memilih orang yang dipanggil dan diperiksa sesuai selera infotainment," tukas Sutrisno Pangaribuan.
Artikel Terkait
Grup WA Mas Menteri Core Team, Pintu Masuk Proyek Laptop Rp1,98 Triliun!
Pernyataan Lama Luhut Soal OTT Kembali Heboh, Pengamat: Watak Ini Yang Buat Hukum Tak Pernah Tegak!
Klarifikasi Resmi UGM Soal Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Diminta Hormati dan Menjadikannya Rujukan Utama!
Nadiem Makarim Harus Bongkar Keterlibatan Jokowi