POLHUKAM.ID - Pakar Telematika Roy Suryo kembali melontarkan kritik pedas kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kali ini, ia mendesak dengan tegas agar Korps Adhyaksa tidak lagi menunda-nunda eksekusi terhadap terpidana kasus pencemaran nama baik, Silfester Matutina, yang putusannya telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).
Roy Suryo bahkan tak segan menggunakan istilah menohok untuk menggambarkan lambannya aparat penegak hukum dalam kasus ini.
Menurutnya, Kejaksaan seolah takluk dan sedang mempermalukan diri sendiri di hadapan seorang terpidana.
"Ini sudah bener-bener jadi cacat bagi masyarakat, bagi negara ini. Jangan sampai Presiden Prabowo menanggung malu aparat di bawahnya kalau ada keputusan pengadilan yang sudah inkrah tapi tidak dijalankan. Jangan sampai Pak Jaksa Agung dikatakan ayam sayur," tegas Roy Suryo di Jakarta, baru-baru ini.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga ini menegaskan bahwa kasus Silfester bisa menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia.
Ia khawatir, jika seorang terpidana bisa bebas berkeliaran tanpa dieksekusi, hal ini akan ditiru oleh masyarakat luas dan merusak wibawa negara.
"Ini bisa jadi preseden buruk bagi bangsa ini. Jangan sampai ulah Silfester Matutina ini nanti ditiru masyarakat. Dia ini putusannya sudah inkrah sampai ke kasasi dia kalah. Artinya dia malah tambah (hukumannya), dari satu tahun menjadi satu setengah tahun," jelas Roy.
Sebagai bentuk keseriusannya, Roy Suryo mengaku telah secara resmi mengirimkan surat kepada Jaksa Agung.
Ia bersama para aktivis menuntut satu hal yang jelas dan tidak bisa ditawar lagi.
"Untuk kemudian, saya dengan kawan-kawan aktivis meminta kepada Kejaksaan Agung untuk tegas kemudian memenjarakan Silfester Matutina," ujarnya.
Baginya, ini adalah pertaruhan nama baik institusi hukum.
"Jangan sampai NKRI kalah dengan seorang terpidana yang namanya Silfester Matutina."
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya