Tertibkan Lahan HGU-HGB
Sebagai informasi, sebelumnya Nusron telah menegaskan bahwa pihaknya akan menertibkan lahan dengan HGU dan HGB yang terlantar alias nganggur.
Diperkirakan ada jutaan tanah tidak produktif dan tidak optimal bagi masyarakat.
Menurutnya, tanah-tanah ini dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat.
"Kita perlu jujur mengakui ada jutaan hektar tanah dengan status HGU, hak guna usaha, dan HGB, hak guna bangunan, yang kondisinya terlantar, tidak produktif, dan tidak memberikan manfaat secara optimal bagi masyarakat," ungkap Nusron dalam konferensi persnya di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (12/8/2025).
Ia menyebut, lahan tersebut akan dioptimalkan sejalan dengan rencana reforma agraria.
Selain itu, tanah-tanah terlantar ini juga akan dimanfaatkan untuk pertanian rakyat, ketahanan pangan, perumahan murah, hingga penyediaan lahan bagi kepentingan umum seperti sekolah rakyat, dan Puskesmas.
Namun Nusron menekankan, penertiban lahan tidak berlaku pada tanah dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Sertifikat Hak Pakai (SHP).
Ia juga memastikan, penertiban tidak akan dilakukan untuk lahan sawah rakyat, pekarangan rakyat, atau tanah waris.
Sumber: Detik
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya