POLHUKAM.ID - Ketua DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah mengungkapkan alasan partainya hingga kini tidak memecat Gibran Rakabuming Raka dari keanggotaan partai berlambang banteng moncong putih. Basarah menegaskan, PDIP tidak perlu mengeluarkan putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu dari keanggotaan partai.
Sebab, dengan sendirinya Gibran sudah dianggap keluar setelah memutuskan menjadi bakal calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto di Pilpres 2024 nanti.
"Sesungguhnya dalam konteks etika politik, rakyat telah menganggap Gibran keluar dari PDI Perjuangan. Kita bisa lihat dari tanggapan masyarakat mengenai hal ini," kata Basarah di Senayan, Jakarta, Kamis (26/10) malam.
"Jadi, tanpa harus diberhentikan secara resmi, sebenarnya rakyat sudah menganggap Mas Gibran keluar dari PDI Perjuangan, karena telah mengambil keputusan keluar dari garis politik partai yang resmi," sambungnya.
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?