Kontroversi Laporan BPKP
Roy menilai Hotman Paris hanya menyampaikan keterangan BPKP secara sepotong-sepotong. Padahal, audit pengawasan BPKP justru telah menemukan indikasi kerugian negara dalam proyek digitalisasi pendidikan tersebut.
Sebelumnya, Hotman Paris bersikukuh dengan pernyataannya bahwa BPKP sebagai lembaga sah negara telah menyimpulkan tidak ada kerugian negara dalam proyek laptop chromebook.
"Dalam seluruh berita acara pemeriksaan, tak satu pun pertanyaan menyangkut kerugian negara. Yang ditanya justru hal-hal umum," tutur Hotman Paris membela kliennya.
Polemik ini semakin memanaskan proses hukum kasus pengadaan laptop chromebook yang menyeret nama Nadiem Makarim sebagai tersangka.
Sumber: Jawapos
Artikel Terkait
Freddy Alex Damanik Diperiksa Lagi: Apa Hasil Terbaru Kasus Ijazah Jokowi?
Yurisdiksi Haji di Saudi: Alasan Kuat Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan, Sidang Malah Ditunda!
Sidang Praperadilan Yaqut Cholil Qoumas Dikawal Banser: Apa yang Dikhawatirkan KPK?
MAKI Laporkan Menag ke KPK: Jet Pribadi OSO untuk Nasaruddin Umar, Gratifikasi atau Bukan?