Namun, fakta di lapangan berkata lain. Berdasarkan penelusuran di laman resmi amphuri.org, terdapat foto yang membuktikan Joko Asmoro dan Yaqut Cholil Qoumas pernah bertemu. Foto tersebut diambil dalam acara Mu’tamar wa Ma’radl Khidamaatil Hajj wal ‘Umrah (Conference and Exhibition for Hajj and Umrah Services) di Superdome Jeddah, Arab Saudi, pada 21–23 Maret 2022.
Acara internasional yang dibuka oleh Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq Fauzan Al-Rabiah, itu juga dihadiri oleh Gubernur Mekkah dan lebih dari 20 menteri agama dari berbagai negara, termasuk Yaqut Cholil Qoumas. Joko Asmoro hadir dalam kapasitasnya sebagai Ketua Dewan Pembina Harian Amphuri, didampingi sejumlah pengurus inti asosiasi.
Latar Belakang Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Kemenag
Kasus korupsi kuota haji ini telah memasuki tahap penyidikan sejak 8 Agustus 2025. KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus ini bisa mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Kasus ini berawal dari kuota tambahan 20.000 jemaah haji yang diberikan Arab Saudi kepada Indonesia pada 2023. Kuota tambahan ini kemudian diatur melalui Surat Keputusan Menteri Agama (SK Menag) pada 15 Januari 2024, yang membaginya menjadi 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.
Pembagian ini diduga melanggar UU No. 8 Tahun 2019, yang mengatur komposisi kuota haji adalah 92% reguler dan 8% khusus.
Modus operandi yang diduga adalah praktik jual beli kuota, dimana perusahaan travel haji menyetorkan dana antara USD 2.600 hingga USD 7,000 (setara Rp41,9 juta–Rp113 juta) per kuota kepada oknum pejabat Kemenag. Dana hasil transaksi ini diduga digunakan untuk membeli aset, termasuk dua rumah mewah di Jakarta Selatan senilai Rp6,5 miliar yang telah disita KPK.
Sumber: POLHUKAM.ID
Artikel Terkait
Rudi Irmawan Kajati Paling Miskin, Hartanya Kalah Jauh dari Bernadeta yang Tajir
Gugatan Perdata Gibran Resmi Dilimpahkan ke Meja Hijau, Ini Poin Sengketa
Praperadilan Nadiem Makarim vs Kominfo: Putusan Hakim Dibacakan Hari Ini!
Kejagung Malah Memohon ke Pengacara Silvester: Langkah Kontroversial Pengganti Status Buron