Pasutri Pelaku Curanmor di Babelan Bekasi Tertangkap Basah, Isteri Bawa Balita
Polsek Babelan telah mengamankan dan memeriksa sepasang suami istri (pasutri) yang tertangkap basah mencuri sepeda motor. Kejadian pencurian ini berlangsung di Parkiran Musala Kampung Ujung Harapan RT 04 RW 04, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.
Kapolsek Babelan, Kompol Wito, membeberkan kronologi pencurian motor yang melibatkan pasangan suami, N (35), dan isteri, U (20), yang ternyata membawa serta anak balita mereka.
Modus Pasutri Pelaku Pencurian Motor
Menurut Wito, pelaku beraksi dengan berboncengan keliling area terlebih dahulu. "Mereka berboncengan keliling, kemudian mencari sepeda motor yang terparkir. Setelah itu, istrinya menunggu di motor mereka bersama anaknya yang berusia empat tahun, sementara suaminya melakukan aksinya," jelas Wito pada Rabu (15/10/2025).
Pelaku utama, N, mengambil sepeda motor yang dalam kondisi terparkir. Motor curian tersebut kemudian dituntun dan rencananya akan dijual. "Mereka mengambil sepeda motor milik korban, kemudian dituntun, nanti akan dicuri untuk dijual," tambahnya.
Pengungkapan dan Barang Bukti
Aksi N menuntun motor curian ternyata diketahui oleh warga setempat. Pelaku bersama isteri dan balitanya pun langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Babelan.
Artikel Terkait
Gus Dur Diperiksa Polisi, Kenapa Jokowi Tidak? Fakta Mengejutkan dari Mantan Wakapolri
Gus Yaqut Bantah Makan Uang Haji, Tapi KPK Beberkan Fakta Kerugian Rp 1 Triliun!
Oegroseno Buka Suara: Ini Alasan Hukum Polisi Tak Bisa Vonis Ijazah Jokowi Asli atau Palsu
Gus Aiz Diperiksa KPK: Benarkah Dana Korupsi Kuota Haji Mengalir ke Petinggi PBNU?