Pasutri Pelaku Curanmor di Babelan Bekasi Tertangkap Basah, Isteri Bawa Balita
Polsek Babelan telah mengamankan dan memeriksa sepasang suami istri (pasutri) yang tertangkap basah mencuri sepeda motor. Kejadian pencurian ini berlangsung di Parkiran Musala Kampung Ujung Harapan RT 04 RW 04, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.
Kapolsek Babelan, Kompol Wito, membeberkan kronologi pencurian motor yang melibatkan pasangan suami, N (35), dan isteri, U (20), yang ternyata membawa serta anak balita mereka.
Modus Pasutri Pelaku Pencurian Motor
Menurut Wito, pelaku beraksi dengan berboncengan keliling area terlebih dahulu. "Mereka berboncengan keliling, kemudian mencari sepeda motor yang terparkir. Setelah itu, istrinya menunggu di motor mereka bersama anaknya yang berusia empat tahun, sementara suaminya melakukan aksinya," jelas Wito pada Rabu (15/10/2025).
Pelaku utama, N, mengambil sepeda motor yang dalam kondisi terparkir. Motor curian tersebut kemudian dituntun dan rencananya akan dijual. "Mereka mengambil sepeda motor milik korban, kemudian dituntun, nanti akan dicuri untuk dijual," tambahnya.
Pengungkapan dan Barang Bukti
Aksi N menuntun motor curian ternyata diketahui oleh warga setempat. Pelaku bersama isteri dan balitanya pun langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Babelan.
Artikel Terkait
KPK Gegerkan Bea Cukai: Uang Rp5 Miliar di Safe House Ciputat untuk Operasional Apa?
Muhammad Kerry Divonis 15 Tahun: Ini Rincian Denda Rp1 Miliar & Uang Pengganti Triliunan
Freddy Alex Damanik Diperiksa Lagi: Apa Hasil Terbaru Kasus Ijazah Jokowi?
Yurisdiksi Haji di Saudi: Alasan Kuat Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan, Sidang Malah Ditunda!