Kader Partai Golkar yang tergabung dalam Kaukus Golkar Bersatu telah melaporkan dua akun media sosial ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Pelaporan ini dilakukan pada Jumat (18/10) atas dugaan penyebaran fitnah, ujaran kebencian, berita bohong (hoaks), dan konten provokatif terhadap Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia.
Inisiator Kaukus Golkar Bersatu, Fajar R. Zulkarnaen, menegaskan bahwa langkah hukum ini diambil untuk menjaga marwah Partai Golkar dan membela kehormatan Bahlil Lahadalia. "Kami menempuh jalur hukum karena ini sudah menyentuh ranah pribadi Pak Bahlil dan kehormatan partai. Kritik boleh saja, tapi jangan berubah jadi fitnah. Kalau sudah menyerang pribadi dan membawa kebencian, itu bukan kritik itu pelanggaran hukum," tegas Fajar di Jakarta, (17/10).
Fajar menduga serangan terhadap Bahlil Lahadalia terkait dengan kinerjanya sebagai Menteri ESDM yang sedang menjalankan program strategis untuk Kedaulatan Energi Nasional. "Banyak kebijakan beliau yang berpihak kepada rakyat dan sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Jadi sangat mungkin ada pihak-pihak yang merasa terganggu karena kepentingannya terusik," ujarnya.
Zulfikar Akbar, perwakilan lain dari Kaukus, menilai serangan fitnah ini dapat mengganggu stabilitas kebijakan publik. "Ketika pejabat publik yang bekerja baik diserang dengan fitnah, itu bukan hanya serangan personal, tapi serangan terhadap arah kebijakan negara," ujarnya di Gedung Bareskrim Polri. Sebagai advokat, Zulfikar meminta Polri menelusuri aktor intelektual di balik kedua akun Instagram tersebut, yaitu @kementrianbakuhantam dan @kementrian_kurangajar.
Artikel Terkait
Bos Sawit Surya Darmadi Ungkap Penyebab Karyawan Kabur Saat Susah
KPK Diminta Usut Jokowi dan Luhut Soal Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Mahfud MD Bongkar Dugaan Mark Up Proyek Whoosh, KPK Tunggu Laporan Lengkap
140 Petugas Lapas Kena Sanksi Berat Usai Kasus Ammar Zoni, Akan Dikirim Pelatihan Khusus ke Nusakambangan