Kader Partai Golkar yang tergabung dalam Kaukus Golkar Bersatu telah melaporkan dua akun media sosial ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Pelaporan ini dilakukan pada Jumat (18/10) atas dugaan penyebaran fitnah, ujaran kebencian, berita bohong (hoaks), dan konten provokatif terhadap Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia.
Inisiator Kaukus Golkar Bersatu, Fajar R. Zulkarnaen, menegaskan bahwa langkah hukum ini diambil untuk menjaga marwah Partai Golkar dan membela kehormatan Bahlil Lahadalia. "Kami menempuh jalur hukum karena ini sudah menyentuh ranah pribadi Pak Bahlil dan kehormatan partai. Kritik boleh saja, tapi jangan berubah jadi fitnah. Kalau sudah menyerang pribadi dan membawa kebencian, itu bukan kritik itu pelanggaran hukum," tegas Fajar di Jakarta, (17/10).
Fajar menduga serangan terhadap Bahlil Lahadalia terkait dengan kinerjanya sebagai Menteri ESDM yang sedang menjalankan program strategis untuk Kedaulatan Energi Nasional. "Banyak kebijakan beliau yang berpihak kepada rakyat dan sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Jadi sangat mungkin ada pihak-pihak yang merasa terganggu karena kepentingannya terusik," ujarnya.
Zulfikar Akbar, perwakilan lain dari Kaukus, menilai serangan fitnah ini dapat mengganggu stabilitas kebijakan publik. "Ketika pejabat publik yang bekerja baik diserang dengan fitnah, itu bukan hanya serangan personal, tapi serangan terhadap arah kebijakan negara," ujarnya di Gedung Bareskrim Polri. Sebagai advokat, Zulfikar meminta Polri menelusuri aktor intelektual di balik kedua akun Instagram tersebut, yaitu @kementrianbakuhantam dan @kementrian_kurangajar.
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya