Gugatan Ijazah Gibran: Mediasi Gagal, Sidang Lanjut ke Pokok Perkara
Jakarta - Sidang lanjutan gugatan perdata terhadap riwayat pendidikan setingkat SMA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (20/10/2025). Agenda sidang kali ini adalah penetapan kembali hari sidang setelah proses mediasi sebelumnya gagal mencapai kesepakatan damai.
Mediasi Tiga Kali Gagal Capai Kesepakatan
Perkara gugatan ijazah Gibran Rakabuming telah melalui proses mediasi sebanyak tiga kali, namun tidak berhasil menemui titik temu. Subhan Palal selaku penggugat mengonfirmasi bahwa mediasi tidak menghasilkan perdamaian karena para tergugat tidak dapat memenuhi syarat yang diajukan.
"Saya mensyaratkan dua hal: minta maaf dan mundur dari jabatannya masing-masing, tapi itu enggak bisa dipenuhi," jelas Subhan usai proses mediasi.
Artikel Terkait
Kasat Narkoba Toraja Utara Terima Setoran Rp10 Juta/Minggu dari Bandar, Ini Fakta yang Terungkap di Sidang Etik
AKP Arifan Efendi Diduga Terima Setoran Rp10 Juta/Minggu dari Bandar: Fakta Sidang Etik yang Mengejutkan
KPK Ungkap Modus Grup WA Belanja RSUD untuk Salurkan Uang ke Keluarga Bupati Pekalongan
Fadia Arafiq Klaim Sedang Bersama Gubernur Saat OTT, Ahmad Luthfi Bantah Tegas: Siapa yang Bohong?