Lebih lanjut, Muslim mengungkapkan bahwa proyek yang diinisiasi pada era Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini tidak hanya menyisakan utang dengan jangka waktu hingga 60 tahun, tetapi juga diduga terdapat markup yang menyebabkan biaya pembangunannya menjadi lebih mahal dibandingkan dengan penerapan di negara lain.
"Proyek ini juga sangat dipaksakan tanpa mempertimbangkan masukan dari pihak-pihak lain," tambahnya.
Oleh karena itu, Muslim Arbi berharap agar kasus yang telah diusut KPK sejak Januari 2025 ini dapat segera membuahkan hasil dengan penangkapan aktor utama yang diduga bertanggung jawab atas beban utang negara tersebut.
"KPK segera menetapkan tersangka, pelakunya karena KPK mengaku telah mengusutnya sejak Januari 2025. Siapa pun dia, Jokowi atau Luhut sekalipun," pungkasnya.
Artikel Terkait
Dibalik Pelapor Pandji: Jejak Politik Tersembunyi Rizki Abdul Rahman Wahid dan Koneksi ke Istana
DNA Rampok di Pajak Terbongkar! Agus Pambagio Ungkap Satu Cara Ekstrem untuk Hentikan Korupsi Rp 4 Miliar
KPK Ungkap Keterkaitan Jokowi dalam Skandal Korupsi Kuota Haji: Inikah Awal Mula Kasus Triliunan?
Mengapa KPK Pilih Pasal Perkaya Diri untuk Gus Yaqut? Ini Analisis MAKI yang Bikin Merinding