Agus Pambagio Sebut DNA Pegawai Dirjen Pajak "Rampok", Sulit Diubah!
Pakar kebijakan publik, Agus Pambagio, menyatakan bahwa budaya korupsi telah seperti DNA bagi pegawai Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan. Menurutnya, sifat "rampok" atau korupsi sudah mendarah daging, sehingga publik kerap mencap Dirjen Pajak sebagai sarang korupsi.
Pernyataan keras ini disampaikan Agus Pambagio menanggapi Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjerat lima pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Jakarta Utara, termasuk Kepala KPP Madya setempat, Dwi Budi Iswahyu, pada Jumat (9/1/2026).
Rincian Kasus Suap dan Modus yang Terungkap
Dalam OTT tersebut, KPK menyita barang bukti uang tunai dan emas senilai lebih dari Rp 4 miliar. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa suap tersebut terkait dengan fee pembayaran pajak sebuah perusahaan.
Selain Dwi Budi Iswahyu, KPK juga menetapkan sebagai tersangka penerima suap:
- Agus Syaifudin (Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi)
- Askob Bahtiar (Tim Penilai)
Sementara dari pihak pemberi suap adalah konsultan pajak Abdul Kadim Sahbudin serta perwakilan dari PT WP, Edy Yulianto dan seorang staf. Modusnya, uang suap ditukar ke dolar Singapura lalu diserahkan secara tunai di berbagai lokasi di Jabodetabek.
Artikel Terkait
Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi Nikel: Ini Kronologi dan Modus Rp 1,5 Miliar yang Mengejutkan
Ketua Ombudsman Baru Dilantik Prabowo, 6 Hari Kemudian Ditahan Kejagung!
Firman Tendry Dilaporkan ke Bareskrim! Ini Pasal-Pasal yang Mengintai Usai Tuding Prabowo Dalang Penyiraman Aktivis
Faizal Assegaf Tantang Jubir KPK Klarifikasi Terbuka, Ini Tuduhan Besarnya