Soenarko Protes Keras Penetapan Roy Suryo Cs sebagai Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
POLHUKAM.ID - Mantan Danjen Kopassus, Mayjen TNI (Purn) Soenarko, melayangkan protes resmi terkait penetapan Roy Suryo dan tujuh orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (11/11/2025), Soenarko secara terang-terangan menyatakan dukungannya kepada kedelapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya tersebut.
"Kita semua, termasuk saya, mendukung, mengamankan aktivis dan akademisi serta peneliti dari kriminalisasi atas kezaliman pemerintah," tegas Soenarko.
Ia menambahkan, "Mari kita bersama-sama menjaga, mengamankan 8 orang teman kita khususnya yang telah ditetapkan oleh Polda Metro jadi tersangka kasus pencemaran nama baik Joko Widodo, substansinya masalah ijazah palsu."
Protes Ditujukan ke Pemerintah Prabowo
Soenarko mengakui bahwa proses kriminalisasi dilakukan oleh polisi. Namun, ia menegaskan bahwa polisi hanyalah pelaksana. Oleh karena itu, protesnya lebih ditujukan kepada pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Ia berharap suaranya didengar langsung oleh kepala negara. "Mudah-mudahan bisa didengar Presiden Prabowo. Pagi ini saya ngomong keras," ucap Soenarko, seperti dikutip dari video Kompas TV.
Artikel Terkait
Dibalik Pelapor Pandji: Jejak Politik Tersembunyi Rizki Abdul Rahman Wahid dan Koneksi ke Istana
DNA Rampok di Pajak Terbongkar! Agus Pambagio Ungkap Satu Cara Ekstrem untuk Hentikan Korupsi Rp 4 Miliar
KPK Ungkap Keterkaitan Jokowi dalam Skandal Korupsi Kuota Haji: Inikah Awal Mula Kasus Triliunan?
Mengapa KPK Pilih Pasal Perkaya Diri untuk Gus Yaqut? Ini Analisis MAKI yang Bikin Merinding