Soenarko Bongkar Protes Keras ke Prabowo Soal Penetapan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

- Rabu, 12 November 2025 | 09:00 WIB
Soenarko Bongkar Protes Keras ke Prabowo Soal Penetapan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

Harapannya, orang-orang di sekitar Presiden Prabowo yang menerima laporan dapat menyampaikan bahwa ada penyalahgunaan hukum untuk membungkam suara rakyat.

Jadwal Pemeriksaan Tersangka oleh Polda Metro Jaya

Sementara itu, Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemanggilan terhadap tiga dari delapan tersangka, yaitu Roy Suryo (RS), Rismon Sianipar (RHS), dan Tifauziah Tyassuma (TT) pada Kamis (13/11/2025).

Kombes Pol Iman Imanuddin, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, menyatakan pihaknya telah menyiapkan surat panggilan pemeriksaan. "Kami berharap mudah-mudahan para tersangka bisa memenuhi panggilan kami," katanya.

Dua Klaster Kasus Ijazah Jokowi

Polisi membagi delapan tersangka ke dalam dua klaster berdasarkan perbuatan hukum yang diduga dilakukan:

  • Klaster Pertama: ES, KTR, MRF, RE, dan DHL.
  • Klaster Kedua: RS (Roy Suryo), RHS (Rismon Sianipar), dan TT (Tifauziah Tyassuma).

Pembagian klaster ini, menurut Iman, didasarkan pada fakta hasil penyidikan yang mengacu pada tindakan hukum masing-masing tersangka.

Halaman:

Komentar