KPK Diminta Panggil Jokowi Terkait Kasus Proyek Kereta Cepat Whoosh
Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Haryono Umar, menegaskan bahwa mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sudah selayaknya dipanggil oleh KPK terkait penyelidikan kasus proyek kereta cepat Whoosh.
Pernyataan ini disampaikan Haryono Umar dalam wawancara dengan media, Rabu (19/11). Ia menekankan bahwa alasan pemanggilan tersebut kuat mengingat perintah awal pelaksanaan proyek strategis nasional itu berasal dari Presiden.
Jokowi sebagai Sumber Informasi Kunci
Haryono Umar menjelaskan, "Perintah awal kan dari Presiden (Jokowi). Artinya, tidak mungkin itu terjadi kalau tidak ada perintah presiden. Jadinya sumber informasi pertama kali itu dari presiden dulu."
Ia menambahkan bahwa KPK harus berani karena Indonesia adalah negara hukum. "Dalam rangka untuk mendapatkan keterangan, siapapun punya kewajiban. Contohnya Jusuf Kalla dan Boediono dimintai keterangan juga, saksi sampai persidangan. Apalagi beliau sekarang sudah bukan presiden lagi, bukan suatu hal yang sulit untuk minta keterangan," ujarnya.
Artikel Terkait
AKBP Didik Dipecat Tidak Hormat: Terungkap Modus dan Barang Bukti Narkoba di Balik Sidang Etik Polri
Dijemput 6 Mobil Polisi, Tabiat Polwan Aipda Dianita di Curug Mengejutkan!
Jet Pribadi untuk Menag Nasaruddin Umar: KPK Selidiki OSO, Ini Fakta yang Terungkap
Abraham Samad Bongkar Dosa Kolektif Pelemahan KPK: Ini Usulan Darurat untuk Prabowo