KPK Diminta Panggil Jokowi Terkait Kasus Proyek Kereta Cepat Whoosh
Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Haryono Umar, menegaskan bahwa mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sudah selayaknya dipanggil oleh KPK terkait penyelidikan kasus proyek kereta cepat Whoosh.
Pernyataan ini disampaikan Haryono Umar dalam wawancara dengan media, Rabu (19/11). Ia menekankan bahwa alasan pemanggilan tersebut kuat mengingat perintah awal pelaksanaan proyek strategis nasional itu berasal dari Presiden.
Jokowi sebagai Sumber Informasi Kunci
Haryono Umar menjelaskan, "Perintah awal kan dari Presiden (Jokowi). Artinya, tidak mungkin itu terjadi kalau tidak ada perintah presiden. Jadinya sumber informasi pertama kali itu dari presiden dulu."
Ia menambahkan bahwa KPK harus berani karena Indonesia adalah negara hukum. "Dalam rangka untuk mendapatkan keterangan, siapapun punya kewajiban. Contohnya Jusuf Kalla dan Boediono dimintai keterangan juga, saksi sampai persidangan. Apalagi beliau sekarang sudah bukan presiden lagi, bukan suatu hal yang sulit untuk minta keterangan," ujarnya.
Artikel Terkait
Kejagung Vs KPK: Geledah Kemenhut Usut Kasus Nikel Rp 2,7 T yang Di-SP3, Ada Apa?
Dr. Richard Lee Diperiksa sebagai Tersangka, Kok Bisa Mobilnya Langsung Masuk ke Dalam Polda?
Hasil Pemeriksaan Etik KPK untuk Bobby Nasution Akhirnya Diumumkan Pekan Depan, Apa Temuannya?
BNN Gerebek Pabrik Liquid Vape & Happy Water di Apartemen Mewah Ancol, Begini Modus Barunya!