Dugaan Mark Up Triliunan dan Peralihan Vendor
Mantan pimpinan KPK itu juga menyoroti adanya indikasi mark up (mark up) dalam proyek tersebut. Menurutnya, hal ini sangat mudah ditelusuri, terutama dengan adanya perubahan vendor dari Jepang ke Cina yang diiringi kenaikan biaya yang signifikan.
"Kok tiba-tiba meningkat dan beralih ke Cina. Itu harusnya bisa dijelaskan kenapa bisa meningkat dengan jumlah yang luar biasa kan. Harusnya dimulai dari sana dulu," kata Haryono.
Dokumen Awal Proyek Menjadi Penting
Haryono Umar mendorong KPK untuk menyelidiki draf dan dokumen awal pembahasan proyek. "KPK harus mulai dengan draf awalnya, kan ada draf awal pembicaraan disitu, mulai dari perintah presiden, kemudian perintah itu apa visi dan misinya. Pasti ada, ada ketua timnya, itu harusnya dokumen-dokumennya masih lengkap dan masih baru," tambahnya.
Ia menegaskan bahwa besaran dugaan mark up dalam kasus ini mencapai triliunan rupiah. "Informasi-informasi yang beredar di publik, yang namanya mark up suatu korupsi yang biasa dilakukan dalam pengadaan barang. Ini mark-up nya triliunan, bukan miliaran. Artinya sangat mudah ditelusuri," imbuh Haryono Umar.
Artikel Terkait
Ini Dia Alasan Ahmad Sahroni Akhirnya Cabut Laporan UU ITE ke Indira & Rena!
Budi Karya Disebut Perintahkan Setor Dana Pilpres Rp5,5 M: Ini Fakta yang Terungkap di Sidang
Aiman Witjaksono Diperiksa Polda Metro: Apa Isi Kesaksiannya Soal Ijazah Jokowi?
Nurhadi Divonis 5 Tahun: Mengungkap Skandal Gratifikasi Rp137 Miliar & Pencucian Uang Rp308 Miliar di Mahkamah Agung