Dugaan Mark Up Triliunan dan Peralihan Vendor
Mantan pimpinan KPK itu juga menyoroti adanya indikasi mark up (mark up) dalam proyek tersebut. Menurutnya, hal ini sangat mudah ditelusuri, terutama dengan adanya perubahan vendor dari Jepang ke Cina yang diiringi kenaikan biaya yang signifikan.
"Kok tiba-tiba meningkat dan beralih ke Cina. Itu harusnya bisa dijelaskan kenapa bisa meningkat dengan jumlah yang luar biasa kan. Harusnya dimulai dari sana dulu," kata Haryono.
Dokumen Awal Proyek Menjadi Penting
Haryono Umar mendorong KPK untuk menyelidiki draf dan dokumen awal pembahasan proyek. "KPK harus mulai dengan draf awalnya, kan ada draf awal pembicaraan disitu, mulai dari perintah presiden, kemudian perintah itu apa visi dan misinya. Pasti ada, ada ketua timnya, itu harusnya dokumen-dokumennya masih lengkap dan masih baru," tambahnya.
Ia menegaskan bahwa besaran dugaan mark up dalam kasus ini mencapai triliunan rupiah. "Informasi-informasi yang beredar di publik, yang namanya mark up suatu korupsi yang biasa dilakukan dalam pengadaan barang. Ini mark-up nya triliunan, bukan miliaran. Artinya sangat mudah ditelusuri," imbuh Haryono Umar.
Artikel Terkait
Kejagung Vs KPK: Geledah Kemenhut Usut Kasus Nikel Rp 2,7 T yang Di-SP3, Ada Apa?
Dr. Richard Lee Diperiksa sebagai Tersangka, Kok Bisa Mobilnya Langsung Masuk ke Dalam Polda?
Hasil Pemeriksaan Etik KPK untuk Bobby Nasution Akhirnya Diumumkan Pekan Depan, Apa Temuannya?
BNN Gerebek Pabrik Liquid Vape & Happy Water di Apartemen Mewah Ancol, Begini Modus Barunya!