Pengacara Roy Suryo Bongkar Modus Penyelundupan Pasal dalam Kasus Ijazah Jokowi

- Kamis, 20 November 2025 | 07:25 WIB
Pengacara Roy Suryo Bongkar Modus Penyelundupan Pasal dalam Kasus Ijazah Jokowi

Pengacara Roy Suryo Klaim Ada Kriminalisasi dan Penyelundupan Pasal

Pengacara Roy Suryo cs, Gafur Sangadji, menegaskan bahwa penetapan kliennya sebagai tersangka dalam kasus dugaan fitnah ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) merupakan bentuk kriminalisasi. Menurutnya, hal ini ditandai dengan adanya penyelundupan pasal yang tidak relevan dalam proses hukum.

"Salah satu bentuk kriminalisasi yang dilakukan dalam perkara ini adalah diselundupkannya pasal-pasal yang tidak punya korelasi dengan peristiwa hukum yang diinstruksikan sebagai peristiwa pidana," ujar Gafur Sangadji dalam program Rakyat Bersuara di iNews, Rabu (19/11/2025).

Pokok Permasalahan dan Penambahan Pasal

Gafur menjelaskan, pokok perkara awalnya adalah dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Presiden Jokowi terkait ijazah. Namun, dalam perkembangan penyidikan, muncul penambahan pasal yang dinilai tidak menyentuh inti persoalan.

Halaman:

Komentar