Polda Metro juga membantah klaim MAF bahwa mobil Toyota Raize yang ia kendarai adalah barang bukti sitaan polisi. Berdasarkan hasil pendalaman, kendaraan tersebut merupakan mobil hasil takeover kredit, bukan milik atau sitaan institusi kepolisian.
Proses Hukum Terhadap MAF Masih Berjalan
Kombes Budi menyebutkan bahwa petugas masih meminta keterangan dari MAF, yang saat ini berada di Yogyakarta. Pihak kepolisian akan mengusut maksud dan tujuan di balik pernyataan yang disampaikan MAF di video viral tersebut.
"Kami akan mempertanyakan maksud dan tujuan menyampaikan pernyataan tersebut dari akun yang kami terima beredar di masyarakat," pungkas Budi.
Ringkasan Isi Video Viral
Dalam video yang beredar luas, MAF terlihat berdebat dengan orang yang diduga debt collector yang hendak mengambil mobilnya. Saat itu, MAF menyatakan, "Ini barang bukti Polsek ada surat barang bukti, ada surat pinjam Polsek, bapak saya anggota Propam di Polda Metro Jaya." Pernyataan inilah yang kemudian dibantah dan diluruskan oleh Polda Metro Jaya.
Artikel Terkait
KPK Gegerkan Bea Cukai: Uang Rp5 Miliar di Safe House Ciputat untuk Operasional Apa?
Muhammad Kerry Divonis 15 Tahun: Ini Rincian Denda Rp1 Miliar & Uang Pengganti Triliunan
Freddy Alex Damanik Diperiksa Lagi: Apa Hasil Terbaru Kasus Ijazah Jokowi?
Yurisdiksi Haji di Saudi: Alasan Kuat Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan, Sidang Malah Ditunda!