Wagub Babel Hellyana Klaim Tak Tahu Ijazahnya Palsu, Diperiksa 10 Jam di Bareskrim
Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana, secara resmi menyatakan tidak bersalah dalam kasus dugaan penggunaan ijazah palsu yang menjeratnya. Pernyataan ini disampaikan oleh kuasa hukumnya usai proses pemeriksaan intensif di Bareskrim Polri.
Proses Pemeriksaan 10 Jam dan 25 Pertanyaan
Hellyana menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu malam, 7 Januari 2025. Proses yang berlangsung sekitar 10 jam tersebut menghadapkannya pada 25 pertanyaan dari penyidik.
Menurut pengacaranya, Zainul Arifin, mayoritas pertanyaan berfokus pada proses perkuliahan Hellyana di Universitas Azzahra. "Ada 25 pertanyaan. Mayoritas berkaitan dengan proses beliau kuliah di Azzahra," jelas Zainul kepada wartawan.
Klaim Ketidaktahuan dan Dugaan Korban Administrasi Kampus
Kuasa hukum Hellyana menegaskan bahwa kliennya sama sekali tidak mengetahui adanya masalah pada ijazah Sarjana Hukum yang dimilikinya. Mereka meyakini bahwa Hellyana justru menjadi korban dari kesalahan administrasi internal kampus.
Artikel Terkait
MAKI Desak KPK Jerat Yaqut dengan Pasal TPPU: Uang Kuota Haji Diduga Dicuci?
Yaqut Cholil Qoumas Ditahan KPK: Ini Modus Korupsi Kuota Haji yang Rugikan Negara Rp1 Triliun
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polda, Ini Materi Mens Rea yang Picu Kontroversi
Pertemuan Rahasia di Solo: Eggi-Damai Temui Jokowi, Roy Suryo Sindir Ada yang Cair