Wagub Babel Hellyana Klaim Tak Tahu Ijazahnya Palsu, Diperiksa 10 Jam di Bareskrim
Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana, secara resmi menyatakan tidak bersalah dalam kasus dugaan penggunaan ijazah palsu yang menjeratnya. Pernyataan ini disampaikan oleh kuasa hukumnya usai proses pemeriksaan intensif di Bareskrim Polri.
Proses Pemeriksaan 10 Jam dan 25 Pertanyaan
Hellyana menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu malam, 7 Januari 2025. Proses yang berlangsung sekitar 10 jam tersebut menghadapkannya pada 25 pertanyaan dari penyidik.
Menurut pengacaranya, Zainul Arifin, mayoritas pertanyaan berfokus pada proses perkuliahan Hellyana di Universitas Azzahra. "Ada 25 pertanyaan. Mayoritas berkaitan dengan proses beliau kuliah di Azzahra," jelas Zainul kepada wartawan.
Klaim Ketidaktahuan dan Dugaan Korban Administrasi Kampus
Kuasa hukum Hellyana menegaskan bahwa kliennya sama sekali tidak mengetahui adanya masalah pada ijazah Sarjana Hukum yang dimilikinya. Mereka meyakini bahwa Hellyana justru menjadi korban dari kesalahan administrasi internal kampus.
Artikel Terkait
Freddy Alex Damanik Diperiksa Lagi: Apa Hasil Terbaru Kasus Ijazah Jokowi?
Yurisdiksi Haji di Saudi: Alasan Kuat Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan, Sidang Malah Ditunda!
Sidang Praperadilan Yaqut Cholil Qoumas Dikawal Banser: Apa yang Dikhawatirkan KPK?
MAKI Laporkan Menag ke KPK: Jet Pribadi OSO untuk Nasaruddin Umar, Gratifikasi atau Bukan?