Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Materi Stand Up Comedy Mens Rea
POLHUKAM.ID - Komika ternama Pandji Pragiwaksono resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut menyangkut materi yang disampaikannya dalam special show stand up comedy berjudul 'Mens Rea'. Pelaporan ini mengangkat dua dugaan, yaitu tindak pidana penghasutan di muka umum dan penistaan agama.
Kabar ini dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto. "Laporan terhadap Pandji tentang dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama berkaitan dengan pernyataan dalam acara bertajuk Mens Rea," ujarnya dalam keterangan resmi pada Jumat (9/1/2026).
Budi Hermanto menambahkan bahwa penyidik akan segera memproses laporan ini. Langkah pertama yang akan diambil adalah klarifikasi dan analisis mendalam terhadap barang bukti yang ada. "Berikan ruang bagi penyelidik dan penyidik dalam proses penegakan hukum," pesannya.
Laporan dari Ormas Islam NU dan Muhammadiyah
Laporan terhadap Pandji Pragiwaksono diajukan secara resmi oleh perwakilan pemuda dari dua organisasi Islam terbesar di Indonesia, yaitu Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah. Laporan dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tersebut tercatat sejak 8 Januari 2026.
Artikel Terkait
KPK Gegerkan Bea Cukai: Uang Rp5 Miliar di Safe House Ciputat untuk Operasional Apa?
Muhammad Kerry Divonis 15 Tahun: Ini Rincian Denda Rp1 Miliar & Uang Pengganti Triliunan
Freddy Alex Damanik Diperiksa Lagi: Apa Hasil Terbaru Kasus Ijazah Jokowi?
Yurisdiksi Haji di Saudi: Alasan Kuat Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan, Sidang Malah Ditunda!