Presidium Angkatan Muda NU, Rizki Abdul Rahman Wahid, menjelaskan alasan pelaporan. Menurutnya, materi komedi Pandji telah melampaui batas hiburan dan masuk ke ranah penghinaan serta fitnah yang memicu kegaduhan di ruang publik. "Kami melaporkan bahwa ada kasus yang menurut kami beliau merendahkan, memfitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang media," tegas Rizki.
Penyebab Laporan: Materi Kontroversial Soal Ormas dan Tambang
Materi stand up comedy Pandji Pragiwaksono dalam Mens Rea yang menjadi sorotan salah satunya menyentuh isu pemberian izin pengelolaan tambang kepada ormas keagamaan. Dalam video yang beredar, Pandji menyatakan:
Pandji juga menambahkan bahwa sebenarnya semua ormas agama ditawari izin serupa, namun hanya ormas Islam yang menerimanya. "Agama lain nolak. Ormas Islam, Alhamdulillah, rezeki anak soleh. Masa ditolak? Ini pasti karena aku rajin salat," ucapnya dalam pertunjukan tersebut.
Pernyataan inilah yang dianggap oleh pelapor telah mencemari nama baik, merendahkan, dan berpotensi menista agama. Proses hukum kini sedang berjalan di bawah kewenangan Polda Metro Jaya untuk menginvestigasi lebih lanjut kebenaran dan konteks dari materi yang disampaikan Pandji Pragiwaksono.
Artikel Terkait
Restorative Justice Berhasil! Status Tersangka Rismon Sianipar Dicabut, Ini Alasan Jokowi Memaafkan
Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi Nikel: Ini Kronologi dan Modus Rp 1,5 Miliar yang Mengejutkan
Ketua Ombudsman Baru Dilantik Prabowo, 6 Hari Kemudian Ditahan Kejagung!
Firman Tendry Dilaporkan ke Bareskrim! Ini Pasal-Pasal yang Mengintai Usai Tuding Prabowo Dalang Penyiraman Aktivis