Agus Pambagio Sebut DNA Pegawai Dirjen Pajak "Rampok", Sulit Diubah!
Pakar kebijakan publik, Agus Pambagio, menyatakan bahwa budaya korupsi telah seperti DNA bagi pegawai Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan. Menurutnya, sifat "rampok" atau korupsi sudah mendarah daging, sehingga publik kerap mencap Dirjen Pajak sebagai sarang korupsi.
Pernyataan keras ini disampaikan Agus Pambagio menanggapi Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjerat lima pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Jakarta Utara, termasuk Kepala KPP Madya setempat, Dwi Budi Iswahyu, pada Jumat (9/1/2026).
Rincian Kasus Suap dan Modus yang Terungkap
Dalam OTT tersebut, KPK menyita barang bukti uang tunai dan emas senilai lebih dari Rp 4 miliar. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa suap tersebut terkait dengan fee pembayaran pajak sebuah perusahaan.
Selain Dwi Budi Iswahyu, KPK juga menetapkan sebagai tersangka penerima suap:
- Agus Syaifudin (Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi)
- Askob Bahtiar (Tim Penilai)
Sementara dari pihak pemberi suap adalah konsultan pajak Abdul Kadim Sahbudin serta perwakilan dari PT WP, Edy Yulianto dan seorang staf. Modusnya, uang suap ditukar ke dolar Singapura lalu diserahkan secara tunai di berbagai lokasi di Jabodetabek.
Artikel Terkait
Dibalik Pelapor Pandji: Jejak Politik Tersembunyi Rizki Abdul Rahman Wahid dan Koneksi ke Istana
KPK Ungkap Keterkaitan Jokowi dalam Skandal Korupsi Kuota Haji: Inikah Awal Mula Kasus Triliunan?
Mengapa KPK Pilih Pasal Perkaya Diri untuk Gus Yaqut? Ini Analisis MAKI yang Bikin Merinding
KPK Bongkar Sindikat Korupsi Haji Triliunan: Yaqut & Gus Alex Tersangka, Siapa Lagi yang Terjaring?