Agus Pambagio Sebut DNA Pegawai Dirjen Pajak "Rampok", Sulit Diubah!
Pakar kebijakan publik, Agus Pambagio, menyatakan bahwa budaya korupsi telah seperti DNA bagi pegawai Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan. Menurutnya, sifat "rampok" atau korupsi sudah mendarah daging, sehingga publik kerap mencap Dirjen Pajak sebagai sarang korupsi.
Pernyataan keras ini disampaikan Agus Pambagio menanggapi Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjerat lima pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Jakarta Utara, termasuk Kepala KPP Madya setempat, Dwi Budi Iswahyu, pada Jumat (9/1/2026).
Rincian Kasus Suap dan Modus yang Terungkap
Dalam OTT tersebut, KPK menyita barang bukti uang tunai dan emas senilai lebih dari Rp 4 miliar. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa suap tersebut terkait dengan fee pembayaran pajak sebuah perusahaan.
Selain Dwi Budi Iswahyu, KPK juga menetapkan sebagai tersangka penerima suap:
- Agus Syaifudin (Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi)
- Askob Bahtiar (Tim Penilai)
Sementara dari pihak pemberi suap adalah konsultan pajak Abdul Kadim Sahbudin serta perwakilan dari PT WP, Edy Yulianto dan seorang staf. Modusnya, uang suap ditukar ke dolar Singapura lalu diserahkan secara tunai di berbagai lokasi di Jabodetabek.
Artikel Terkait
KPK Gegerkan Bea Cukai: Uang Rp5 Miliar di Safe House Ciputat untuk Operasional Apa?
Muhammad Kerry Divonis 15 Tahun: Ini Rincian Denda Rp1 Miliar & Uang Pengganti Triliunan
Freddy Alex Damanik Diperiksa Lagi: Apa Hasil Terbaru Kasus Ijazah Jokowi?
Yurisdiksi Haji di Saudi: Alasan Kuat Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan, Sidang Malah Ditunda!