Kasus Ijazah Palsu Jokowi Dinilai Sebagai Laboratorium Hukum Nasional
Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji, menyatakan bahwa polemik kasus dugaan ijazah palsu yang melibatkan nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi pembelajaran hukum yang sangat berharga bagi Indonesia.
Pernyataan ini disampaikan Susno Duadji dalam acara 'Bola Liar' yang ditayangkan Kompas TV, pada Jumat malam, 16 Januari 2026.
"Perkara ini adalah laboratorium nasional di bidang hukum. Kita bisa melihat bagaimana praktik hukum di Indonesia, apakah jalannya bagus atau tidak?" kata Susno.
Sorotan Terbitnya SP3 dan Kaitannya dengan Restorative Justice
Susno lantas menyoroti diterbitkannya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap dua tersangka, yaitu Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, pada Kamis, 15 Januari 2026.
Artikel Terkait
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ditangkap KPK! Ini Modus dan Kronologi OTT yang Menggemparkan
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terjaring OTT KPK: Ini Kronologi Lengkap dan Fakta Terbaru yang Mengejutkan!
KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya: Terungkap Proyek Kereta Api Mana Saja yang Diduga Bermasalah?
KPK Gegerkan Bea Cukai: Uang Rp5 Miliar di Safe House Ciputat untuk Operasional Apa?