Jokowi Bicara Lantang di PSI: Benarkah Alasan Kesehatan Hanya Tameng Hukum?

- Rabu, 04 Februari 2026 | 09:50 WIB
Jokowi Bicara Lantang di PSI: Benarkah Alasan Kesehatan Hanya Tameng Hukum?

Menanggapi situasi ini, pengamat politik Andi Yusran menyoroti akar persoalan yang lebih dalam, yaitu tradisi hukum di Indonesia. Menurutnya, terdapat tradisi yang telah mengakar dimana presiden atau mantan presiden berada dalam posisi yang "ditabukan" untuk dihadirkan di pengadilan.

"Tradisi hukum ini berakar dari konsep lama, baik di Eropa maupun Nusantara," ujar Andi Yusran. Dalam konsep tersebut, kepala negara sering dianggap sebagai figur yang tidak bisa salah, atau dikenal dengan prinsip the king can do no wrong.

Dampak Mitos Hukum Lama dalam Kasus Kontemporer

Andi Yusran menjelaskan bahwa mitos hukum lama ini masih berpengaruh dalam praktik peradilan modern. Hal ini menciptakan situasi dimana memanggil mantan presiden ke pengadilan dianggap sebagai hal yang tabu.

"Inilah yang diduga terjadi dalam kasus-kasus yang melibatkan Jokowi saat ini. Tradisi itu dipertahankan, membuat mantan presiden sangat sulit untuk dipanggil secara resmi," pungkasnya. Analisis ini menyoroti kesenjangan antara penampilan publik seorang figur politik dan proses pertanggungjawaban hukum yang dijalaninya.

Halaman:

Komentar