Diketahui, operasi di Banjarmasin menyasar Kantor Pelayanan Pajak (KPP) setempat dan diduga kuat terkait dengan praktik suap dalam pengurusan restitusi pajak. Sementara untuk OTT di Jakarta, pihak KPK masih belum memberikan keterangan lebih detail mengenai kasus yang ditangani.
Proses Hukum Berjalan
Seperti prosedur standar, KPK memiliki waktu 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi ini. Penetapan status sebagai tersangka atau tidak akan menjadi langkah krusial sebelum penyidikan dilanjutkan.
Operasi serentak ini kembali menegaskan komitmen KPK dalam memberantas korupsi di berbagai sektor dan wilayah di Indonesia. Masyarakat pun menantikan perkembangan lebih lanjut dari kedua kasus ini.
Artikel Terkait
Jokowi Bicara Lantang di PSI: Benarkah Alasan Kesehatan Hanya Tameng Hukum?
Polisi Gerebek Markas Judi Online Kamboja di Palembang, Gajinya Rp 7 Juta Sebulan!
Tantang APH: Bisakah Jokowi Diperiksa untuk Kasus Korupsi Minyak & Kuota Haji?
Skandal Rp 450 Triliun! Siti Nurbaya & Misteri Pemutihan Sawit Ilegal Terbongkar