Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi, Tersangka Korupsi CPO Senilai Rp 13 Triliun, Tercatat Rp 6 Miliar
R. Fadjar Donny Tjahjadi, seorang pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, kini resmi menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola ekspor CPO (Crude Palm Oil) dan POME (Palm Oil Mill Effluent). Kasus besar ini diduga telah menyebabkan kerugian negara yang fantastis, mencapai angka Rp 13 triliun.
Berdasarkan informasi dari Kejaksaan Agung, Fadjar Donny Tjahjadi termasuk dalam satu dari 11 orang yang telah ditetapkan statusnya sebagai tersangka. Posisinya sebagai Direktur Keberatan, Banding, dan Peraturan membuat kasus ini semakin menyita perhatian publik.
Rincian Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi Berdasarkan LHKPN 2024
Data terbaru dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 17 Februari 2025 mengungkap total kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi. Kekayaan bersihnya tercatat sebesar Rp 6.017.352.008 (Rp 6 miliar). Nilai ini diperoleh dari total harta sebesar Rp 6,52 miliar yang dikurangi utang sebesar Rp 507,5 juta.
Komposisi Aset dan Harta Tersangka
Aset terbesar dalam portofolio kekayaannya berasal dari tanah dan bangunan, dengan nilai mencapai Rp 2,85 miliar. Properti tersebut tersebar di beberapa lokasi strategis seperti Jakarta Timur, Jakarta Pusat, Magelang, Kebumen, Bekasi, Blitar, dan Malang.
Artikel Terkait
Abdul Wahid Bongkar Kejanggalan Dakwaan KPK: OTT Rp800 Juta hingga Jatah Preman Tak Ada dalam Berkas!
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?