Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi, Tersangka Korupsi CPO Senilai Rp 13 Triliun, Tercatat Rp 6 Miliar
R. Fadjar Donny Tjahjadi, seorang pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, kini resmi menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola ekspor CPO (Crude Palm Oil) dan POME (Palm Oil Mill Effluent). Kasus besar ini diduga telah menyebabkan kerugian negara yang fantastis, mencapai angka Rp 13 triliun.
Berdasarkan informasi dari Kejaksaan Agung, Fadjar Donny Tjahjadi termasuk dalam satu dari 11 orang yang telah ditetapkan statusnya sebagai tersangka. Posisinya sebagai Direktur Keberatan, Banding, dan Peraturan membuat kasus ini semakin menyita perhatian publik.
Rincian Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi Berdasarkan LHKPN 2024
Data terbaru dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 17 Februari 2025 mengungkap total kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi. Kekayaan bersihnya tercatat sebesar Rp 6.017.352.008 (Rp 6 miliar). Nilai ini diperoleh dari total harta sebesar Rp 6,52 miliar yang dikurangi utang sebesar Rp 507,5 juta.
Komposisi Aset dan Harta Tersangka
Aset terbesar dalam portofolio kekayaannya berasal dari tanah dan bangunan, dengan nilai mencapai Rp 2,85 miliar. Properti tersebut tersebar di beberapa lokasi strategis seperti Jakarta Timur, Jakarta Pusat, Magelang, Kebumen, Bekasi, Blitar, dan Malang.
Artikel Terkait
Roy Suryo Cs Gugat UU ITE & KUHP ke MK: Pasal-Pasal Pembungkam Kritik yang Diuji
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?