Freddy Alex Damanik Diperiksa Lagi: Apa Hasil Terbaru Kasus Ijazah Jokowi?

- Rabu, 25 Februari 2026 | 05:50 WIB
Freddy Alex Damanik Diperiksa Lagi: Apa Hasil Terbaru Kasus Ijazah Jokowi?

Daftar Tersangka dan Penerbitan SP3

Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait isu ijazah Presiden Jokowi ini. Kedelapan tersangka tersebut dibagi ke dalam dua klaster penyidikan.

Klaster pertama terdiri dari lima orang, yaitu:
Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, Rizal Fadillah, Rustam Effendi, dan Damai Hari Lubis.

Klaster kedua berisi tiga nama, yaitu:
Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma.

Perkembangan terbaru, Polda Metro Jaya diketahui telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) untuk dua tersangka dari klaster pertama, yaitu Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.

Halaman:

Komentar