KPK Gegerkan Bea Cukai: Uang Rp5 Miliar di Safe House Ciputat untuk Operasional Apa?

- Jumat, 27 Februari 2026 | 09:50 WIB
KPK Gegerkan Bea Cukai: Uang Rp5 Miliar di Safe House Ciputat untuk Operasional Apa?

KPK Temukan Rp5 Miliar di Safe House, Diduga Dana Operasional Oknum Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta terbaru dalam kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Uang tunai senilai Rp5 miliar yang diamankan dari sebuah safe house di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, diduga kuat merupakan dana operasional bagi oknum pejabat DJBC.

Aliran Dana dari Suap Kepabeanan

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa uang tersebut merupakan bagian dari aliran suap yang terkait dengan pengondisian urusan kepabeanan dan cukai. "Sampai dengan saat ini, diduga uang tersebut adalah untuk kegiatan operasional para oknum-oknum tersebut," jelas Budi di Jakarta, Jumat, 27 Februari 2026.

Pengembangan Kasus dan Penetapan Tersangka Baru

Kasus ini semakin meluas setelah KPK menetapkan dan menangkap Budiman Bayu Prasojo (BBP), Kepala Seksi di Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC, sebagai tersangka pada Kamis, 26 Februari 2026. Budiman sebelumnya diperiksa sebagai saksi sebelum akhirnya dijemput paksa di Kantor Pusat DJBC.

KPK menyatakan terus berkoordinasi intensif dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan dan Satuan Pengawas Internal DJBC untuk mengusut tuntas kasus ini.

Modus Manipulasi Sistem Impor

Halaman:

Komentar