Skandal korupsi ini berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 4 Februari 2026. KPK menduga adanya permufakatan jahat sejak Oktober 2025, di mana oknum DJBC memanipulasi sistem klasifikasi barang impor untuk menguntungkan PT Blueray Cargo.
Modus yang digunakan adalah dengan mengondisikan parameter rule set hingga 70 persen pada mesin targeting di Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai. Tujuannya agar barang milik PT Blueray Cargo lolos dari Jalur Merah (pemeriksaan fisik) dan dialihkan ke Jalur Hijau.
Manipulasi ini memfasilitasi masuknya barang ilegal atau palsu tanpa pemeriksaan. Sebagai imbalannya, oknum pejabat DJBC diduga menerima setoran rutin bulanan dari Desember 2025 hingga Februari 2026.
Daftar Tersangka Kasus Suap Impor
Hingga saat ini, KPK telah menetapkan enam tersangka utama dalam kasus ini:
- Rizal (Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC 2024-2026)
- Sisprian Subiaksono (Kepala Subdirektorat Intelijen P2 DJBC)
- Orlando Hamonangan (Kepala Seksi Intelijen DJBC)
- John Field (Pemilik PT Blueray Cargo)
- Andri (Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray Cargo)
- Dedy Kurniawan (Manager Operasional PT Blueray Cargo)
Penyidik juga telah melakukan penggeledahan di berbagai lokasi dan mengamankan sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik untuk mendukung proses hukum.
Artikel Terkait
Muhammad Kerry Divonis 15 Tahun: Ini Rincian Denda Rp1 Miliar & Uang Pengganti Triliunan
Freddy Alex Damanik Diperiksa Lagi: Apa Hasil Terbaru Kasus Ijazah Jokowi?
Yurisdiksi Haji di Saudi: Alasan Kuat Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan, Sidang Malah Ditunda!
Sidang Praperadilan Yaqut Cholil Qoumas Dikawal Banser: Apa yang Dikhawatirkan KPK?