Ruang lingkup praperadilan bahkan telah diperluas melalui Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU-XII/2014, yang mencakup pengujian terhadap penetapan tersangka, penggeledahan, dan penyitaan.
Perbedaan Karakter Gugatan
Citizen lawsuit pada dasarnya adalah instrumen hukum untuk menggugat negara atas dugaan kelalaian memenuhi hak-hak publik secara luas. Sementara itu, untuk menguji proses penanganan perkara pidana tertentu, mekanisme yang berlaku adalah praperadilan.
"Penggunaan CLS dalam perkara ini berpotensi menimbulkan perdebatan hukum terkait ketepatan forum dan objek gugatan," tambah Pitra.
Daftar Penggugat
Kesembilan purnawirawan TNI yang mengajukan gugatan tersebut adalah:
Mayjen TNI (Purn) Soenarko,
Laksma TNI (Purn) Sony Santoso,
Laksma TNI (Purn) Drg Moeryono Aladin,
Marsda TNI (Purn) Moch Amiensyah,
Marsda TNI (Purn) Nazirsyah,
Marsda TNI (Purn) Firdaus Syamsudin,
Brigjen TNI (Purn) Sudarto,
Brigjen TNI (Purn) Dedi Priatna,
dan Brigjen TNI (Purn) Jumadi.
Artikel Terkait
Abdul Wahid Bongkar Kejanggalan Dakwaan KPK: OTT Rp800 Juta hingga Jatah Preman Tak Ada dalam Berkas!
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?