"Semua tuduhan, opini yang dia bangun, termasuk yang terakhir menyangkut fitnah besar bahwa KPK telah menyita barang dari kami, itu adalah kebohongan besar," tegas Faizal. Ia menjelaskan bahwa pada penyerahan pertama, penyidik KPK bahkan belum dapat menerima barang tersebut karena tidak langsung berkaitan dengan perkara.
Klaim Pertemuan dan Narasi Kasus Bea Cukai
Faizal juga mengklarifikasi pertemuannya dengan Rizal, yang disebutnya terjadi dalam forum terbuka bersama aktivis dan tokoh nasional sebelum yang bersangkutan berstatus tersangka. Ia menilai seluruh narasi yang mengaitkan dirinya dan perusahaannya dengan kasus Bea Cukai merupakan kebohongan.
"Jadi sama sekali perusahaan yang dia maksud, barang sitaan yang dia tuduhkan ini semua kebohongan besar," ujar Faizal.
Tantangan untuk Klarifikasi Terbuka
Faizal menyatakan pihaknya akan mendatangi gedung KPK untuk meminta klarifikasi langsung dari Budi Prasetyo. Ia menantang Jubir KPK tersebut untuk bertemu secara terbuka dan menyampaikan fakta hukum.
“Kami akan menemui Budi di KPK. Jangan membangun opini, tapi sampaikan fakta hukum. Jika lembaga penegak hukum itu transparan, harus berani klarifikasi langsung,” tegas Faizal.
Artikel Terkait
Restorative Justice Berhasil! Status Tersangka Rismon Sianipar Dicabut, Ini Alasan Jokowi Memaafkan
Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi Nikel: Ini Kronologi dan Modus Rp 1,5 Miliar yang Mengejutkan
Ketua Ombudsman Baru Dilantik Prabowo, 6 Hari Kemudian Ditahan Kejagung!
Firman Tendry Dilaporkan ke Bareskrim! Ini Pasal-Pasal yang Mengintai Usai Tuding Prabowo Dalang Penyiraman Aktivis