"Maka itu tentu nanti masih akan butuh keterangan-keterangan dari saksi lain ya, sehingga penyidik tentu masih akan menjadwalkan untuk pemeriksaan berikutnya," tambah Budi Prasetyo.
Konstruksi Perkara Kasus DJKA
Kasus dugaan suap di lingkungan DJKA ini terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub. Saat ini, BTP Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.
Dari OTT tersebut, KPK menetapkan 10 orang sebagai tersangka. Kesepuluh tersangka diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api yang tersebar di Pulau Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.
Kasus dugaan tindak pidana korupsi ini mencakup sejumlah proyek strategis, antara lain: proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso; proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan; empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat; serta proyek perbaikan perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatera.
Artikel Terkait
2 Mantan Perwira Polri Jadi Tersangka TPPU Narkoba, Ada Bandar dan Sabu 488 Gram!
Mantan Gubernur Lampung Ditahan! Tersangka Korupsi Rp271 Miliar, Aset Rp35 Miliar Disita
Polisi Bekuk Dua Otak Pencucian Uang Jaringan Narkoba Ko Erwin, Rekening Karyawan Dikendalikan dari Malaysia
Khalid Basalamah Kembalikan Rp 8,4 M ke KPK: Pengakuan Mengejutkan di Balik Skandal Kuota Haji!