Hadir mewakili PERADI SAI ialah Harry Ponto (Wakil Ketua Umum), Swandy Halim (Wakil Ketua Umum), Jhon SE. Panggabean (Wakil Ketua Umum), Andi Simangunsong (Ketua Komite), Matheus Ramses R., Albert Aries, Jandi Mukianto.
RDPU dipimpin oleh Adies Kadier sebagai Pimpinan Komisi III DPR RI yang menyampaikan bahwa rapat kali ini terbuka untuk umum karena RUU tersebut penting dan perlu untuk mendengarkan masukan dari PERADI SAI yang dipimpin oleh Juniver Girsang tersebut.
"Kami juga meminta Kemenkumham untuk melibatkan PERADI dalam pembahasan RUU ini sehingga semua pihak yang berkepentingan dapat berpartisipasi sejak awal karena UU ini perlu disesuaikan dan lebih memiliki nuansa Indonesia untuk anak dan cucu kita," jelas Adies Kadir, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (22/6/2022).
Dia melanjutkan, "Masukan hari ini dari PERADI SAI adalah masukan yang paling lengkap serta konkret dari sekian organisasi advokat yang kami undang."
Harry Ponto menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPR RI karena telah mengundang PERADI SAI untuk memberikan masukan karena usulan-usulan tersebut juga telah dibahas juga secara khusus oleh Komite yang dibentuk dan didiskusikan pada Rapat Kerja Nasional PERADI Bali pada 10-12 Juni 2022 yang lalu.
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bongkar Fakta Harga Chromebook di Sidang Tipikor: Rp10 Juta atau Rp5,8 Juta?
KPK Panggil Lagi Yaqut Cholil Qoumas, Misteri Kerugian Triliunan dari Kasus Kuota Haji Terkuak?
Mengungkap Skandal Nikel Rp 2,7 T: Jampidsus Geledah Rumah Mantan Menteri LHK & Anggota DPR!
Roy Suryo Balas Dendam? Ini Rencana Pelaporan Balik ke Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis