“Kita bisa berdebat itu bagian dari kreativitas dalam membuat iklan atau promosi suatu produk, tetapi jelas di Indonesia dengan adat dan keyakinan yang masih tertanam kuat langkah tersebut jelas hanya memicu kegaduhan,” katanya.
Diketahui, sebanyak empat perempuan dan dua laki-laki telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama terkait konten promo minuman keras (miras) di Holywings. Keenam karyawan Holywings itu memiliki peran yang berbeda dalam kasus yang menuai kecaman dari umat beragama tersebut.
"Ada enam orang yang jadi tersangka yang kesemuanya adalah orang yang bekerja pada HW (Holywings)," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombespol Budhi Herdi Susianto.
Budhi menjelaskan, peran enam tersangka itu adalah laki-laki berinisial EJD (27) selaku direktur kreatif perannya mengawasi empat divisi, perempuan berinisial NDP (36) selaku head tim promotion yang berperan mendesain program dan meneruskan ke tim kreatif.
Kemudian laki-laki berinisial DAD (27) sebagai desain grafis, perempuan berinisial EA (22) sebagai admin tim promo yang mengupload konten ke media sosial, perempuan AAB (25) sebagai sosial officer yang mengupload sosial media terkait Holywings. Terakhir, perempuan AAM (25) sebagai admin tim promo yang bertugas memberikan request kepada tim kreatif dan memastikan sponsor untuk event-event di Holywings.
Sumber: republika.co.id
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya