Jajaran Polda Metro Jaya meringkus seorang warga negara asing (WNA) asal Estonia berinisial SP (24) setelah mencuri uang nasabah salah satu BUMN dengan metode skimming. Tak tanggung-tanggung pelaku SP bersama rekannya yang masih buron telah menggasak uang nasabah hingga Rp 1,4 miliar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan kasus skimming ini terbongkar usai polisi menerima laporan dari salah satu Bank BUMN. Dalam laporannya, salah satu nasabah mengeluh uang Rp 300 juta di rekening lenyap secara misterius.
“Kasusnya terjadi Juni 2022 lalu di wilayah Cengkareng dan Kalideres, Jakarta Barat," jelas Zulpan dalam konferensi pers, Senin (27/6/2022).
Zulpan mengatakan, berdasarkan aduan nasabahnya, pihak bank kemudian melakukan penelusuran secara internal dan mendapatkan adanya data transaksi terkait dengan hilangnya uang nasabah tersebut.
Lalu, penyidik melakukan penyelidikan dan mendapatkan identitas SP sebagai orang yang melakukan transaksi dengan uang tersebut.
Kemudian dari hasil pemeriksaan diketahui tersangka SP diberi instruksi oleh rekannya memasukan kartu ke mulut Ajungan Tunai Mandiri (ATM) yang telah dipasang alat skimming dengan menggunakan kartu khusus. Kartu tersebut juga digunakan untuk menampung data rekening korban dan diakses dengan mesin encoder yang terhubung dengan laptop.
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya