Menurut pria 26 tahun itu putusan hakim sudah dipengaruhi alias pesanan dari pelapor Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.
"Makanya, nanti kuasa hukum saya akan membuat surat suara yang akan saya tandatangani di Rutan Bareskrim untuk memeriksa Pengadilan Negeri Jakarta Utara ini," tutur Adam Deni.
Dia menegaskan khawatir apakah ada dugaan suap dari Ahmad Sahroni. Seperti diketahui, Adam Deni ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana UU ITE.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Abdul Wahid Bongkar Kejanggalan Dakwaan KPK: OTT Rp800 Juta hingga Jatah Preman Tak Ada dalam Berkas!
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?