Refly Harun menjelaskan bahwa Presiden dan kebijakan adalah dua hal yang harus dibedakan.
Jika ada yang menyebutkan bahwa sebuah kebijakan adalah hal tidak baik, maka menurutnya itu adalah sebuah bentuk dari kritikan.
Karena sebuah kebijakan dirumuskan melalui proses dan mekanisme.
“Kebijakan prosesnya memang dipimpin presiden, tetapi bukan berarti ketika kita bicara soal institusi presiden menjadi personal ke pribadi presidennya,” tandasnya.
Refly Harun melanjutkan bahwa kebebasan berpendapat adalah sebuah konsekuensi dari sebuah demokrasi.
“Semua orang boleh bicara apa saja, itu konsekuensi demokrasi. Kita tak boleh membatasi hak berekspresi, apalagi terhadap lembaga dan jabatan, bukan manusianya,” pungkasnya.
Sumber: makassar.terkini.id
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?