Irto menegaskan, larangan menggunakan ponsel ditujukan pada komunikasi telepon dengan jarak kurang lebih 1,5 meter dari dispenser SPBU, atau saat pembongkaran mobil tangki BBM.
Lebih jauh, Irto menambahkan, untuk kemudahan dan mengantisipasi kendala di lapangan, selain diakses dengan aplikasi MyPertamina, QR Code yang diterima juga bisa dibawa fisiknya ke SPBU ketika ingin mengisi BBM Pertalite dan Solar.
QR Code tersebut kemudian akan dicocokkan datanya oleh operator SPBU.
“Masyarakat tidak perlu khawatir, tahapannya sangat mudah, yang penting memastikan sudah daftar dan memastikan datanya sudah terkonfirmasi. Jika sudah menerima QR Code, maka transaksi akan berjalan seperti biasa,” imbuhnya.
Sekadar informasi, Sejak 1 Juli 2022, Pertamina telah membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan kendaraannya sebagai pengguna Pertalite maupun solar subsidi menggunakan aplikasi Mypertamina.
Sosialisasi juga terus dilakukan dalam berbagai saluran informasi.
Hal tersebut dilakukan sebagai upaya perusahaan mengendalikan kuota volume kedua BBM tersebut.
PBN 2022 menetapkan kuota solar 15,1 juta kiloliter (kl) dan Pertalite 23,05 juta kl.
Artikel Terkait
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan
KPK Bongkar Aliran Duit Panas DJKA ke Stafsus, Kini Menduga Mengalir ke Eks Menhub Budi Karya