Irto menegaskan, larangan menggunakan ponsel ditujukan pada komunikasi telepon dengan jarak kurang lebih 1,5 meter dari dispenser SPBU, atau saat pembongkaran mobil tangki BBM.
Lebih jauh, Irto menambahkan, untuk kemudahan dan mengantisipasi kendala di lapangan, selain diakses dengan aplikasi MyPertamina, QR Code yang diterima juga bisa dibawa fisiknya ke SPBU ketika ingin mengisi BBM Pertalite dan Solar.
QR Code tersebut kemudian akan dicocokkan datanya oleh operator SPBU.
“Masyarakat tidak perlu khawatir, tahapannya sangat mudah, yang penting memastikan sudah daftar dan memastikan datanya sudah terkonfirmasi. Jika sudah menerima QR Code, maka transaksi akan berjalan seperti biasa,” imbuhnya.
Sekadar informasi, Sejak 1 Juli 2022, Pertamina telah membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan kendaraannya sebagai pengguna Pertalite maupun solar subsidi menggunakan aplikasi Mypertamina.
Sosialisasi juga terus dilakukan dalam berbagai saluran informasi.
Hal tersebut dilakukan sebagai upaya perusahaan mengendalikan kuota volume kedua BBM tersebut.
PBN 2022 menetapkan kuota solar 15,1 juta kiloliter (kl) dan Pertalite 23,05 juta kl.
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?