3. Tubagus meneruskan, kalau memang benar dari Divisi Humas Polri yang menyatakan Brigadir J masuk ke ruang istrinya Kadiv Propam, dalam rangka apa perbuatan itu dilakukan?
4. Apakah betul penjelasan bahwa Brigadir J masuk ke kamar kemudian melakukan pelecehan lalu menodongkan pistol. “Seharusnya, bukannya Brigadir J yang ditodong?” katanya.
5. Kejanggalan soal posisi ajudan Kadiv Propam, Bharada E. Menurut TB Hasanuddin, tak masuk akal ajudan itu tinggal di rumah sementara Kadiv Propam tidak di rumah. “Seharusnya kan ikut mengawal,” katanya.
6. Soal luka sayatan. Tubagus mengatakan jika ada yang mengatakan luka sayatan itu terserempet peluru, maka bukanlah luka sayatan yang seharusnya didapat. Tetapi luka bakar. “Peluru itu kan panas. Kalau menyerempet, ya lukanya luka bakar,” katanya.
Tubagus mendesak agar Kapolri menurunkan tim khusus untuk melakukan investigasi, sebab ini menyangkut jiwa manusia.
“Seharusnya lakukan saja (penyelidikan) terbuka. Termasuk jenazahnya divisum. Masak, kok orang meninggal langsung dikirim (ke rumah duka) saja,” ujar mantan Ajudan Presiden RI ke-3, Mayjen (Purn) TB Hasanuddin.
Wartawan senior FNN Agi Betha dalam kanal YouTube Off The Record FNN, Kamis (14/7) mengatakan bahwa kejanggalan yang dipaparkan oleh Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin agak masuk akal, karena TB sendiri tentunya memahami soal persejentaan.
Sumber: fnn.co.id
Artikel Terkait
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan
KPK Bongkar Aliran Duit Panas DJKA ke Stafsus, Kini Menduga Mengalir ke Eks Menhub Budi Karya