POLHUKAM.ID -Sidang pencemaran nama baik terhadap Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dengan terdakwa Direktur Lokataru, Haris Azhar akan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada hari ini, Kamis (8/6) pukul 09.30 WIB.
Kuasa hukum Luhut, Juniver Girsang menyebut kliennya dipastikan akan hadir di persidangan sebagai saksi sesuai dengan agenda yang telah ditentukan.
“Sudah confirm hadir, untuk menepati janji kami sesuai surat yang kami sampaikan sebelumnya hari ini hadir,” katanya kepada wartawan sesaat lalu.
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya