POLHUKAM.ID -Aksi saling dorong antara pendukung Direktur Lokataru Haris Azhar dengan aparat kepolisian terjadi di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/6).
Hal ini akibat pendukung Haris yang marah lantaran tidak diizinkan masuk ke ruang persidangan. Polisi beralasan hal ini untuk menjaga kondusivitas jalannya sidang.
Berdasarkan jadwal, sidang hari ini beragendakan pemeriksaan terhadap Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan sebagai saksi dalam kasus pencemaran nama baiknya. Luhut pun telah tiba di ruang sidang didampingi tim kuasa hukumnya.
"Teman-teman kalau kita tidak bisa masuk, kita pastikan Luhut tidak bisa keluar," ujar pendukung Haris Azhar dari atas mobil komando.
Selain para pendukung Haris, akses masuk ke dalam gedung pengadilan juga dibatasi untuk pengunjung lainnya. Bahkan sejumlah wartawan hingga kini masih tertahan di depan pintu masuk.
Kasus Haris Azhar bermula dari video wawancara Fatia dan Haris di kanal YouTube berjudul "Ada Lord Luhut di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!".
Menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU), kata "Lord" yang digunakan Haris dalam judul sebuah tayangan di YouTube memiliki makna negatif.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Lanjutan OTT Bupati Koltim Abd Azis, KPK Geledah Kantor Kemenkes
Sosok Fuad Hasan Masyhur, Bos Travel yang Terbelit Kasus Kuota Haji, Ternyata Mertua Menpora Dito Ariotedjo
Dicegah KPK ke Luar Negeri, Eks Menag Yaqut Minta Publik Tak Berspekulasi
Penguntitan Jampidsus: Mantan Wakapolri Ungkap Aroma Backing & Penyalahgunaan Wewenang Densus 88!