POLHUKAM.ID -Kesaksian diberikan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan di depan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur terkait kasus dugaan pencemaran nama baik terhadapnya.
Luhut tampak duduk tegap saat bersaksi dalam sidang terdakwa Direktur Lokataru Haris Azhar, Kamis (8/6).
"Saya seorang perwira TNI, Perwira Kopassus, saya tidak mengingkari apa yang saya lakukan," kata Luhut di hadapan Majelis Hakim.
Luhut lantas menegaskan, siap dihukum jika kesaksiannya salah. "Dan saya akan berikan kesaksian itu, dan saya siap dihukum, saya siap dikonfrontir kalau saya memang salah," sambungnya.
Artikel Terkait
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!