POLHUKAM.ID -Tudingan memiliki sejumlah izin perusahaan tambang di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, dibantah tegas Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Pandjaitan.
Hal ini disampaikan Luhut Binsar Pandjaitan saat bersaksi di sidang dugaan pencemaran nama baik dirinya yang dilakukan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti.
"Menurut saya sangat menjijikkan. Karena saya seorang pejabat negara, disuruh main-main begitu. Itu yang membuat saya geram,” kata Luhut di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/6).
Luhut juga mengklaim tidak memiliki kaitan dengan bisnis tambang emas yaitu PT Madinah Qurrata'ain (PTMQ). Mantan perwira tinggi Angkatan Darat itu juga membantah memiliki kepentingan untuk berbisnis di Papua melalui pengerahan operasi militer.
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya