POLHUKAM.ID -Tudingan memiliki sejumlah izin perusahaan tambang di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, dibantah tegas Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Pandjaitan.
Hal ini disampaikan Luhut Binsar Pandjaitan saat bersaksi di sidang dugaan pencemaran nama baik dirinya yang dilakukan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti.
"Menurut saya sangat menjijikkan. Karena saya seorang pejabat negara, disuruh main-main begitu. Itu yang membuat saya geram,” kata Luhut di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/6).
Luhut juga mengklaim tidak memiliki kaitan dengan bisnis tambang emas yaitu PT Madinah Qurrata'ain (PTMQ). Mantan perwira tinggi Angkatan Darat itu juga membantah memiliki kepentingan untuk berbisnis di Papua melalui pengerahan operasi militer.
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bongkar Fakta Harga Chromebook di Sidang Tipikor: Rp10 Juta atau Rp5,8 Juta?
KPK Panggil Lagi Yaqut Cholil Qoumas, Misteri Kerugian Triliunan dari Kasus Kuota Haji Terkuak?
Mengungkap Skandal Nikel Rp 2,7 T: Jampidsus Geledah Rumah Mantan Menteri LHK & Anggota DPR!
Roy Suryo Balas Dendam? Ini Rencana Pelaporan Balik ke Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis