POLHUKAM.ID -Belakangan ini viral di media sosial kasus penipuan penjualan iPhone murah lewat preorder oleh perempuan kembar Rihana-Rihani.
Kasus tersebut bermula dari laporan beberapa orang yang mengaku telah ditipu oleh si kembar Rihana-Rihani lantaran iPhone yang mereka pesan tak kunjung datang, padahal mereka sudah membayar via transfer. Total kerugian para korban diperkirakan mencapai Rp 35 miliar.
Para korban melaporkan kasus ini ke beberapa kantor polisi. Total ada 13 laporan polisi terkait dengan aksi penipuan si kembar. Laporan tersebut tersebar di Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan, Polres Tangerang Selatan, dan Polsek Kebayoran Baru.
Untuk memudahkan penyelidikan lantaran laporan polisi yang masuk terkait dengan kasus penipuan si kembar terdapat di beberapa kepolisian, kasus ini kini diambil alih Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya. Rihana-Rihani juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya